News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rampung Jalani Vonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI Ajak Doakan Rizieq Shihab

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri setelah bebas menjalani massa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI lainnya telah resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021).

Seraya kebebasan ini, Sabri turut mengucapkan terima kasih kepada para pihak, dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.

"Kami sudah bebas. saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terina kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)," kata Sabri kepada awak media setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).

Tak hanya itu, eks Ketum FPI tersebut juga turut mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya bersama lima eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.

Akan tetapi, dia memohon agar doa tersebut jangan terputus, sebab hingga kini masih ada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan Muhammad Hanif Alattas --menantu Rizieq-- yang masih menjalani masa tahanan.

Sabri berharap, eks pendiri FPI dan menantunya tersebut bisa segera menghirup udara bebas dan menyusul kelima mantan pimpinan FPI lainnya.

Baca juga: Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi

"Jangan putuskan doa anda, disini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan habib Hanif Alatas juga masih ditahan, kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.

Bisa Lihat Matahari Lagi

Seluruh mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 8 bulan atas kasus kerumunan massa di Petamburan.

Tampak keseluruhan para eks mantan pimpinan FPI ini menyambut baik kebebasan yang diterimanya pada Rabu (6/10/2021) pagi ini.

Adapun seluruh eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu yakni Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Baca juga: Bebas Hari ini, Kuasa Hukum Minta Warga Tak Jemput 5 Eks Petinggi FPI, Cukup Doakan dari Rumah

Seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Polri seluruhnya turut mengucapkan rasa syukur karena dapat kembali menikmati matahari pagi.

"Alhamdulillah matahari cerah hari ini, kami bisa lihat lagi," kata Ahmad Sabri Lubis diiringi para eks pimpinan lain dan kuasa hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini