Bendahara Umum: Luthano Budyanto
Baca juga: Partai Buruh Klaim Punya Basis Konstituen 10 Juta Orang Lebih
Baca juga: PAN Ajak Partai Buruh Bersama-sama Perjuangkan Aspirasi Rakyat Menjadi Kebijakan Negara
Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah
Ketua Mahkamah: Riden Hatam Aziz
Ketua Badan Pendiri: Sony Pudjisasono
Kembali setelah Istirahat 5 Tahun
Usai dideklarasikan pada Selasa (5/10/2021), Said menegaskan pembentukan kembali Partai Buruh tidak akan menerapkan dinasti keluarga.
Seperti diketahui, Partai Buruh kembali dibentuk setelah beristirahat selama lima tahun, pada 2014 hingga 2019.
Dikutip dari Tribunnews, Said menegaskan Partai Buruh yang dibentuk kembali ini tidak menerapkan dinasti keluarga.
"Ini bukan partai dinasti, ini bukan partai keluarganya Iqbal atau Sonny, ini bukan partai yang hanya karena orang punya uang, bisa memiliki partai, tidak. Ini partai rakyat," kata Iqbal saat bicara di Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa.
Ia menambahkan, semua kader Partai Buruh punya hak dan suara yang sama.
"Rangkul, cari jalan yang terbaik. Kita ingin bekerja bukan sekedar jabatan," ujarnya.
Baca juga: DPR: Kebijakan Cukai Rokok Jangan Bebani Petani dan Buruh Pabrik
Baca juga: Dasco Menilai Iklim Demokrasi di Indonesia akan Lebih Baik dengan Hadirnya Partai Buruh
Lebih lanjut, Said mengungkapkan Partai Buruh memiliki target selama satu hingga dua bulan ke depan.
Target pertamanya adalah menggandeng semua buruh di 34 provinsi Indonesia.
Selain itu, Partai Buruh juga segera melengkapi administrasi verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa ikut Pemilu 2024.