SMRC menemukan bahwa jika partai politik yang dipilih mencalonkan seseorang untuk menjadi presiden, ada 60 persen yang akan memilih calon tersebut, sementara 23 persen tidak akan memilih calon tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 17 persen.
Jika partai politik yang dipilih mencalonkan orang yang dinilai kurang perhatian kepada nasib rakyat dibanding calon yang lain, ada 9 persen yang akan tetap memilih calon presiden tersebut, sementara 83 persen tidak akan memilih calon tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 8 persen.
Jika partai politik yang dipilih mencalonkan orang yang dinilai kurang bersih dari korupsi dibanding calon yang lain, ada 9 persen yang akan tetap memilih calon presiden tersebut, sementara 80 persen tidak akan memilih calon tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 10 persen.
Menurut Deni, hasil pengujian statistik menunjukkan bahwa kualitas calon dari segi ‘empati’ (perhatian pada rakyat) dan ‘integritas’ (bersih darikorupsi) berpengaruh signifikan terhadap dukungan pemilih partai pada calon presiden.
“Dukungan pemilih partai terhadap calon yang diusung oleh partai menurun signifikan jika calon tersebut kurang perhatian pada rakyat. Begitu juga, dukungan pemilih partai terhadap calon yang diusung oleh partai menurun signifikan jika calon tersebut kurang bersih dari korupsi,” jelas Deni.
Sebagai informasi, Pengambilan survei dilakukan pada 15-21 September 2021 kepada 1220 responden (dengan responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Sebanyak 981 responden yang dianalisa.
Margin of error survei kurang lebih 3,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.