News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Yusril Gembira Demokrat Kubu AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Pengacara: Masyarakat akan Terdidik

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat.

Yusril menyebut tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat kubu AHY akan membuka jalan ke arah itu.

Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.

Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan.

Baca juga: Herzaky Tegaskan Tak Ada Dualisme dalam Kepengurusan Partai Demokrat, Kemampuan Moeldoko Diragukan

"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," jelasnya.

Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.

Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.

Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg.

Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

Gugatan Yusril ke Demokrat AHY Banjir Kritikan

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, para pakar hukum tata negara memberikan masukan terkait langkah advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART melalui Judicial Review pada Mahkamah Agung (MA).

Langkah hukum Yusril tersebu banjir kritikan karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kekacauan hukum.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan Mahkamah Agung (MA) tidak berwenang menguji AD/ART parpol karena sifatnya keputusan yang tidak berada di bawah undang-undang.

"Sesuai teori, AD/ART adalah aturan yang sifatnya hanya mengikat untuk kader parpol yang bersangkutan," katanya, Rabu (6/10/2021).

Kedua kubu dari Demokrat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali saling melempar serangan. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut dia, tokoh sentral parpol juga tidak hanya ada di Partai Demokrat saja tapi juga di partai-partai lainnya termasuk Yusril yang masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini