News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga 59 Anak di Garut Dibaiat NII, Sebut NKRI Thogut, Tak Mau Sekolah Setelah Dibaiat 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musyawarah di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, tentang radikalisme.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Negara Islam Indonesia (NII) diduga melakukan pembaiatan terhadap 59 anak-anak di Garut, Jawa Barat.

Pembaiatan tersebut dilakukan di sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Awalnya dugaan pembaiatan tersebut terungkap saat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melapor hal tersebut.

Dalam laporannya disebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamenteri.

Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Kasus Puluhan Warga Terpapar Radikalisme NII di Garut

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

“Setelah ketemu Pak M (orangtua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis(7/10).

Baca juga: Densus 88 Segera Serahkan Munarman untuk Jalani Sidang Kasus Dugaan Terorisme

Dari hasil tabayun tersebut, menurut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam.

Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut. Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.

Aceng menceritakan, dari keterangan para pihak yang dikumpulkan saat tabayun,  aktivitas mereka saat itu hanya pengajian biasa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini