News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Kesempatan Terbuka bagi Peserta yang Tidak Lolos Tahap I

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II, syarat, ketentuan, dan materi tes.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman kelolosan tes Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 diumumkan pada Jumat (8/10/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem, mengumumkan kelolosan tersebut dalam kanal YouTube Kemendikbud RI pada hari yang sama. 

"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan, pada ronde pertama ini dan jangan lupa masih ada ronde kedua dan ketiga," kata Nadiem.

"Dari 33.665 formasi yang dilamar, 173.329 telah terpenuhi. Jadi dengan ronde pertama sebanyak 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK," lanjutnya.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1? Masih Ada Kesempatan di Tahap 2, Ini Ketentuannya

Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Sebanyak 173.329 Peserta Dinyatakan Lolos

Jumlah tersebut telah memenuhi persentase sebanyak 53,7 persen dari kuota yang disediakan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyediakan kuota untuk formasi guru honorer sejumlah 1.002.616.

Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah hanya mengajukan kuota formasi untuk guru honorer sejumlah 506.252.

Kemudian, Nadiem menjelaskan kuota formasi yang belum terpenuhi berasal dari daerah-daerah terpencil yang masih minim guru.

Bagi peserta SKD PPPK Guru Tahap I dapat melihat hasil pengumuman melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Guru Masuk Passing Grade tapi Tak Lolos, Bisa Ikut PPPK Gelombang Selanjutnya Tanpa Tes Ulang

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Melalui gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek kelulusan SKD PPPK Guru Tahap I

1. Masuk ke laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

2. Klik menu CEK KELULUSAN PESERTA;

3. Kemudian, mengisi NIK dan nama peserta;

4. Lalu, mengisi hasil penjumlahan angka untuk verifikasi login;

5. Klik CARI;

6. Tunggu hingga informasi kelulusan keluar.

Kesempatan bagi peserta yang tidak lolos PPPK Guru Tahap I, bisa ikut Tahap II 

Peserta CASN PPPK Guru 2021 yang tidak lolos PPPK Guru Tahap 1 dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Tahap II dan III.

Namun, ada beberapa ketentuan untuk mengikuti seleksi kedua dan ketiga.

Ketentuan Peserta Seleksi PPPK Formasi II Guru 2021 ini dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id

Mereka dapat mengikuti seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama;

2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik;

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021, Tahap 2 Dimulai 24 Oktober 2021

Baca juga: 173.329 Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I, Cek Pengumuman Hasil Seleksi di Link Ini

Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021

Sehubungan dengan pengumuman PPPK Guru Tahap I yang sempat mundur hingga Jumat (8/10/2021), maka jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II dan III juga mengalami kemunduran dari jadwal sebelumnya.

Dalam laman gurupppk.kemdikbud.go.id, terdapat pengumuman jadwal terbaru.

Menurut surat Pengumuman nomor : 5663/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi II akan dilaksanakan pada 24-30 Oktober 2021.

Berikut ini informasi mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Formasi II Guru 2021, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 24 - 30 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 4 November 2021

- Cetak kartu peserta: 4 - 7 November 2021

- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi: 8 - 12 November 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021

- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19 - 21 November 2021

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21 - 27 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021

Baca juga: Pemerintah Beri Afirmasi Tambahan untuk Guru di Atas 50 Tahun pada Seleksi PPPK

Syarat dan Ketentuan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menurut Pengumuman Nomor 5001/B/GT.01.00/2021

1. Peserta wajib melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang
dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;

2. Peserta wajib melaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Alur Seleksi PPPK Guru 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini