TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias.
Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” tandas Argo.
Argo menjelaskan bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Baca juga: Polri Pastikan Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo Bakal Bertambah
Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan.
Saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan 6 orang meninggal dunia.
Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.
Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di salah satu kamar Hotel di Jakarta Pusat.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan.
Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.