Sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri dari posisinya.
Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut, pengunduran diri itu rata-rata dilatarbelakangi soal unsur dinamika Partai Ummat.
"Alasan pengunduran diri, rata-rata soal unsur dinamika partai."
"Itu yang saya baca dalam dokumen mereka," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Partai Ummat: Jokowi Gagal Kelola Konflik Agraria 5 Tahun Terakhir
Baca juga: Partai Ummat Nyatakan Siap Bertarung di Pemilu 2024, Sedang Fokus Siapkan KTA
Menurutnya, guna melakukan penyusunan struktur yang solid sangat terkait erat dengan struktur di bawah dan struktur di atasnya.
Ia mengatakan, visi misi para kader pun harus sesuai dengan partainya.
"Karena untuk berjuang ke depan, tak mungkin mereka jalan sendiri-sendiri kan?"
"Jadi, visi misi harus dapat dijalankan bersama, berjemaah atau berkelompok," jelasnya.
Baca juga: Partai Ummat Ditinggalkan Dua Pendirinya, Pengamat: Ini Lebih Baik untuk Pembentukan Parpol
Baca juga: Pengamat Bicara Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 Usai Ditinggalkan Dua Pendirinya
Diketahui, Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta.
Partai besutan Amien Rais ini telah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.
Selain itu, Partai Ummat juga meresmikan kantor Dewan Pimpinan Pusat yang beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, Tebet, Jakarta Selatan.
Melalui SK dari Kemenkumham dengan nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, partai ini menyebut siap berkompetisi dalam kontestasi pemilu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Reza Deni/ Vincentius Jyestha Candraditya)
Berita lain terkait Partai Ummat