TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.
Bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.
Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.
Baca juga: Dari Yogyakarta, Jokowi Salurkan Bansos Tunai untuk 1 Juta PKL-Warung Kecil Senilai Rp 1,2 Juta
Baca juga: 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos Tunai untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;