News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa Tuai Kecaman, Disebut Cerminkan Kebrutalan Polisi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa

TRIBUNNEWS.COM - Beredar rekaman aksi anggota Polri membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Dalam video yang beredar, si mahasiswa sempat terlihat kejang-kejang setelah terkapar karena dibanting aparat polisi itu.

Adapun mahasiswa yang menjadi korban berinisial MFA (20 tahun), sedangkan anggota Polri itu adalah Brigadir NP.

Terbaru, Brigadir NP telah meminta maaf kepada MFA atas perbuatannya tersebut pada Rabu (13/10/2021) malam.

Baca juga: Sindikat Pinjol Ilegal yang Ancam Keselamatan Warga Digerebek Polisi, Satu Ruko Berisi 13 Perusahaan

Anggota Polri itu mengaku siap menerima segala sanksi dari apa yang telah ia perbuat.

Meskipun sudah memaafkan, korban MFA tetap ingin proses hukum berjalan semestinya untuk menindak tegas NP.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak."

"Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas MFA, dikutip dari Tribun Jakarta.

Aksi anggota Polri yang membanting mahasiswa itu lantas menuai kecaman dari banyak kalangan, seperti LSM hingga anggota DPR.

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. (twitter.com/@nuicemedia)

Baca juga: Aksi Banting Mahasiswa Terjadi di Depan Kantornya, Bupati Tangerang Minta Maaf

Sejumlah pihak menilai tindakan polisi ini mencerminkan aksi kebrutalan polisi.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon melontarkan kritik atas insiden yang dilakukan aparat polisi itu.

Ia menyebut perbuatan tersebut tergolong bentuk kebrutalan polisi.

Fadli Zon heran mengapa hingga kini, masih ada yang menganggap pendemo sebagai musuh pemerintah.

Menurutnya, aksi unjuk rasa mahasiswa itu adalah hak warga negara menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini