News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan di Masa Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Taqut Cholil Qoumas Sampaikan Kemenag Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Keagamaan

5. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.

Peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti Peringatan Hari Besar Keagamaan.

6. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Baca juga: Jelang Maulid, Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini