Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menilai, posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN menunjukkan adanya suatu skema strategis dalam proyeksi pembangunan nasional ke depan.
Penempatan ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) ex officio sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN, menurut Karyono, mencerminkan skema proyeksi pembangunan yang menyeleraskan antara ilmu pengetahuan (science) dengan cita-cita pembangunan nasional yang mengacu pada aspek filosofis, ideologis, dan yuridis.
"Tujuannya, agar arah pembangunan nasional 'on the right track' dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945," kata Karyono kepada Tribunnews, Jumat (15/10/2021).
"Dalam perspektif itulah mengapa sosok Megawati dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN," tambahnya.
Karyono mengatakan, memang tidak dipungkiri, masih ada perbedaan mazhab di sejumlah kalangan.
Baca juga: Penetapan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Disebut Sudah Sesuai Kaidah Hukum
Ada pihak yang berpandangan bahwa ilmu pengetahuan itu netral, berdiri sendiri tidak ada hubungannya dengan urusan politik negara dan falsafah bangsa.
Karyono mengatakan, pandangan tersebut terlalu sempit dan lebih dari itu, justru berpotensi menciptakan keterasingan (alienasi) antara pengetahuan dengan kehidupan manusia dan keadilan sosial.
Menurutnya, ilmu pengetahuan harus mengabdi kepada kemanusiaan. Sebagaimana yang dikatakan Sukarno, saat penganugerahan gelar doktor kehormatan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1951.
"Sukarno menyatakan, ilmu pengetahuan hanyalah berharga penuh jika ia dipergunakan untuk mengabdi kepada praktik hidup manusia, atau praktiknya bangsa, atau praktik hidupnya dunia kemanusiaan," ungkapnya.
Baca juga: 10 Anggota Dewan Pengarah BRIN Resmi Dilantik Jokowi, Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua
Terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak, jika BRIN diisi oleh politisi bisa menimbulkan kerancuan yang akan membuat BRIN menjadi lembaga partisan dan tidak independen.
Ia menilai, terhadap pandangan tersebut, perlu dibedakan antara kepentingan politik partai dengan politik negara.
Dalam konteks ini, lembaga BRIN harus diletakkan dalam paradigma kepentingan politik negara, bukan politik partisan.
Selain itu, perlu dipahami secara holistik bahwa personalia BRIN di jajaran pelaksana (eksekutif) telah diisi oleh para ahli di pelbagai bidang yang berlatar belakang non partai.
Terkait dengan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang duduk di posisi sebagai wakil ketua Dewan Pengarah BRIN, kata Karyono, jabatan dua menteri itu memiliki korelasi dengan fungsi BRIN, yaitu fungsi pendanaan dan fungsi koordinasi yang melekat.
"Keberadaannya adalah bagian dari skema besar untuk menunjang kerja BRIN agar berjalan maksimal sesuai arah dan tujuan," kata Karyono.