News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Beban dan Tugas Pemilu 2024 Sangat Berat, Ahli Hukum Khawatir: Jangan-jangan KPU Akan Di-KPK-kan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti usai diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Minggu (17/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti mengatakan kekhawatiran masyarakat sipil soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan dilemahkan.

Hal tersebut dengan cara menanam Komisioner yang akan membunuh dari dalam, yang menurut Bivitri sudah terjadi di KPK

Bivitri memulainya dengan menyebut bahwa ada pengalaman empirik terkait pansel dan komisioner yang dihasilkannya, dan karena itulah Masyarakat Sipil harus waspada dari awal ketika pansel dibentuk.

"Kita maksimalkan di proses dan akuntabilitasnya jelas dan setransparan mungkin. Apakah ada waktu yang cukup untuk masyarakat sipil memberikan masukan, apakah semua proses wawancara terbuka," kata Bivitri diskusi virtual bertajuk Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial yang diadakan Perludem, Minggu (17/10/2021).

Bivitri menilai bahwa tugas KPU-Bawaslu ke depan sangat krusial, dengan agenda Pemilu yang terbagi dalam tiga bagian, yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam satu tahun itu.

"Maka, saya dan kita semua punya kekhawatiran yang besar terhadap proses pemilihan KPU-Bawaslu ini. bayangkan nanti 2024 tak hanya Pilpres, Pileg, dan ada Pilkada, ratusan Pilkada yang penting sekali buat masa depan Indonesia legitimasi politiknya itu ditentukan yang baim dan luber jurdil," lanjut Bivitri.

Pengalaman empirik lainnya, dikatakan Bivitri, yakni bagaimana kontrol sekarang yang sudah sangat kuat dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Tak Penting Ada Representasi Pemerintah di Pansel KPU-Bawaslu

"Bahkan kami sempat nyeletuk bahwa jangan-jangan KPU akan di-KPK-kan. Jangan-jangan KPU akan dibuat lemah. Caranya adalah menanam komisioner yang akan membunuh lembaga itu dari dalam," katanya.

Jika ada yang menilai kewaspadaan tersebut berlebihan, Bivitri mengatakan ini lebih baik ketimbang menyesal di masa depan.

"Karena bobot Pemilu 2024 luar biasa. Dengan adanya fakta juga bahwa Pak Jokowi tak bisa dipilih lagi, sehingga  konfigurasi politiknya akan cukup signifikan. Pilkada ratusan dan semuanya penting dan ada kontroversi mengenai Pilkada yang akan dilaksanakan," tandas Bivitri.

Susunan pansel disebut condong orang presiden

Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, Pemerintah seharusnya segera merespon pertanyaan publik terkait penilaian adanya 4 orang wakil pemerintah dalam tim seleksi Penyelenggara Pemilu 2021-2022. 

Menurut Ray, pertanyaan ini logis karena memang setidaknya ada 4 nama di dalam Timsel yang jabatannya berada di bawah struktur presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini