News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SAFEnet Bantu Keamanan Digital Korban Ancaman atas Cuitan Polisi Diganti Satpam Bank

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," tukasnya.

Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahanya itu viral.

Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi. Ia menyatakan satpam bank swasta dinilai jauh lebih sopon dan santun dibandingkan personel Polri.

"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.

Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media. Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait vitalnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial.

Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini