"Uang itu dalam rangka apa?" timpal jaksa.
"Karena kan saya ada lawyer fee, lawyer fee belum dibayar. Anggaplah kalau itu saya akui, itu legal," jelas Rita.
"Apakah Pak Azis menyampaikan 'Bunda, tolong kalau diperiksa KPK akui saja dolar yang dicairkan Stepanus Robin Pattuju di money changer itu dari rekening Bunda.' Benar?" klarifikasi jaksa yang dibenarkan Rita.
Rita Widyasari juga mengaku mengenal sosok Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Mulanya, Rita menjelaskan, sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada bulan September 2020.
Saat itu Azis datang bersama ajun komisaris polisi (AKP) Robin.
Rita bilang, Azis datang awalnya untuk membahas persoalan partai Golkar.
Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Dimana Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.
"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," ucap Rita saat memberikan kesaksiannya.
Rita menyebut pertemuan berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.
"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," sebut dia.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian memperdalam kesaksian Rita. Jaksa lantas mencecar Rita mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.
Rita mengatakan, Robin siap membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).
"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jelas Rita.