Dimana, transportasi darat dan laut masih boleh memakai antigen.
Sementara perjalanan dengan transportasi udara harus menggunakan tes PCR.
"Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” jelas dia.
Kemudian, Puan juga mempertanyakan rencana pemerintah mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh seiring pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat.
Namun di sisi lain, alasan kewajiban tes PCR itu disebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah mengkaji kembali aturan baru tersebut dan segera menjawab polemik tes PCR sebagai syarat naik pesawat.
"Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar."
"Pemerintah harus bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul dari masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Alasan Pemerintah Ubah Aturan Antigen Menjadi PCR Untuk Penumpang Pesawat
Puan berharap pemerintah lebih memprioritaskan program penanganan Covid-19 dilaksanakan secara komprehensif, ketimbang memperketat syarat perjalanan terbang.
Namun, apabila pemerintah tetap menilai syarat tes PCR adalah solusi terbaik, harga tes diminta bisa diturunkan dan fasilitas kesehatan semakin merata.
"Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam."
"Dan harganya pun harus sama di semua daerah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Reza Deni)
Baca berita lain seputar virus corona lainnya