1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Nadya/Devi)
Berita terkait CPNS 2021