Status anggota TNI mereka hingga saat ini belum dicabut.
"Jadi untuk FS dan IGsudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," terang Herwin.
Dicecar penyidik 35 pertanyaan
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Dikawal Bodyguard dan Kekasih, Jelaskan Kronologi Lalu Minta Maaf
Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kumpulan Foto Rachel Vennya saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Terlihat Sayu dan Dikawal Bodyguard
Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Setelahnya, Rachel Vennya juga meminta maaf mewakili asisten dan kekasihnya, Maulida dan Salim Nauderer, atas tindakan yang mereka lakukan.
"Rekan-rekan semuanya, saya maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Minta Maaf, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum