News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tokopedia, Gojek serta Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara check-in fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Gojek serta cara kerja PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan check-in fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Gojek serta cara kerja PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan dan dikelola oleh Kemenkes RI untuk membantu pengendalian Covid-19.

Aplikasi ini tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di dalam pandemi Covid-19 seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code dan daftar pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan telah menjadikan fitur PeduliLindungi dapat diakses di platform digital sejak Jumat, 1 Oktober 2021.

Kebijakan ini dilakukan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel penuh.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Solusi Jika Sertifikat Tak Muncul di PeduliLindungi

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Check In PeduliLindungi Lewat Aplikasi Lain

Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Pasar Baltos adalah salah satu pasar yang diusulkan oleh Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan untuk uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar rakyat. Lewat penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Shopee

Cara melakukan check-in PeduliLindungi di Shopee :

1. Download aplikasi Shopee terlebih dahulu jika belum memiliki

2. Lalu, buka aplikasi Shopee

3. Pilih dan klik menu PeduliLindungi

4. Masukkan nama lengkap dan No KTP

5. Klik scan kode QR

6. Tunjukkan hasil check-in ke petugas pintu masuk, tetapi perlu diingat jangan memasuki tempat jika hasil check-in berwarna merah atau hitam.

Tokopedia

Cara melakukan check-in PeduliLindungi di Tokopedia :

1. Buka aplikasi Tokopedia

Pada halaman utama temukan icon PeduliLindungi

2. Klik icon PeduliLindungi

Anda akan diarahkan ke halaman check -in PeduliLindungi

3. Pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan lokasi

Tujuannya agar memudahkan dalam menyesuaikan lokasi saat ini.

4. Isi nama lengkap dan NIK sesuai dengan data yang terdapat pada KTP dan pastikan data yang diisi sudah sesuai.

5. Jika data yang diisi sudah sesuai, pengguna wajib menceklis checkbox syarat dan ketentuan

Sebelum menceklis pastikan sudah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari PeduliLindungi.

Setelah diceklis, klik lanjut Scan QR

6. Klik lanjut scan QR

Jika ingin melakukan pergantian data yang sebelumnya sudah diisi, lakukan klik ganti NIK maka anda akan diarahkan ke halaman awal pengsisian tadi.

7. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, maka anda diwajibkan untuk memberikan akses kamera lalu klik izinkan.

8.Jika akses telah diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi

Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi

9.Jika QR Code berhasil ter-scan, maka akan muncul halaman konfirmasi

Pastikan lokasi check in sudah sesuai, lalu klik check-in

10. Proses Check In sudah berhasil

Cara melakukan check-out bisa mengikuti panduan yang sama saat ingin check-in.

Gojek

Cara melakukan check-in PeduliLindungi di Gojek :

1. Klik tombol "Check in" di halaman utama aplikasi Gojek atau klik banner di halaman utama aplikasi Gojek

2. Aktifkan lokasi dan mengisi data diri

Masyarakat dapat mengisi data diri seperti nama lengkap dan KTP.

Untuk mempersingkat waktu dan menghindari antrian, Anda bisa mulai mengisi data diri sebelum tiba di lokasi.

3. Baca Syarat dan ketentuan lalu tandai setuju untuk lanjut

4. Aktifkan kamera dan pindai kode QR sebelum masuk ke tempat umum

5. Tunjukkan hasil kode scan QR ke penjaga pintu masuk

Baca juga: Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Ini Cara Sampaikan Kendala Sertifikat Belum Muncul

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Cara check-out :

1. Klik tombol di halaman utama aplikasi gojek

2. Aktifkan kamera dan pindai kode check-out QR setelah memasuki tempat umum menggunakan aplikasi Gojek.

Sementara itu, fitur PeduliLindungi di aplikasi Gojek tidak menyimpan data pribadi.

Fitur ini hanya meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dukcapil untuk melakukan validasi NIK.

Data probadi dikirimkan langsung secara aman ke PeduliLindungi dengan standar industri terkait keamanan transmisi data.

Cara Kerja PeduliLindungi

Sementara itu dikutip dari Pedulilindungi.id berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi.

1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan

2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi

3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan

4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:

1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian

Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:

- Risiko Tinggi

- Risiko Sedang

- Risiko Rendah

- Tidak Ada Kasus

- Tidak Terdampak

3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini