8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: AS Akan Tempatkan Sputnik V dan Vaksin Lain di Daftar Hijau Setelah Dapat Izin WHO
Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Sebelum melakukan Scan QR Code, pastikan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, siapkan email atau nomor telepon yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi Covid-19.
Berikut cara melakukan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:
1. Login dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi;
2. Pilih menu Scan QR Code;
3. Pindai QR Code yang ada di masing-masing tempat;
4. Setelah itu, akan muncul status berupa warna.
Baca juga: Indonesia Terima Kedatangan Vaksin COVID-19 Tahap ke-100, Wujud Komitmen Pemerintah Amankan Stok
Berdasarkan informasi di laman indonesiabaik.id, berikut arti warna yang ditampilkan:
Apabila warna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk.
Kemudian, jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Sementara itu, jika berwarna merah, pengunjung dilarang masuk.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19