Deklarasi pun dilakukan, dan dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.
Rumusan sumpah sudah tertulis dan dibacakan dalam acara itu.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.
Isi Teks Sumpah Pemuda
Berikut isi teks sumpah pemuda, dikutip dari museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id:
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Aswab Nanda Pratama)