TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memberi penjelasan terkait tes polymerase chain reaction (PCR) yang membutuhkan waktu lama.
Ia menyampaikan, terdapat proses yang cukup panjang dalam suatu hasil tes PCR.
Mengacu surat edaran Satgas Nomor 21 Tahun 2021 beserta Addendumnya, keluarnya hasil tes dalam waktu 1x24 jam.
"Hal ini diakibatkan karena prosesnya yang cukup panjang, dari mulai pengambilan sampel, distribusi ke laboratorium, sampai tahapan ekstraksi, dan perbanyakan materi genetik untuk dapat mengetahui CT Valuenya," ujarnya di Graha BNPB, Kamis (28/10/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: PCR Jadi Syarat Perjalanan, Anggota DPR: Meski Harganya Diturunkan Tetap Memberatkan Rakyat
Baca juga: Turun Jadi 275 Ribu, Laboratorium Harus Keluarkan Hasil Tes PCR 1×24 Jam
Ada faktor yang memengaruhi durasi keluarnya hasil diagnostik, seperti proses pengambilan sampel, maupun antrian orang yang di tes.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan hasil tes dapat keluar lebih cepat," imbuh Wiku.
Dengan demikian, masyarakat dimohon dapat mematuhi aturan mobilitas ini.
Selanjutnya, kepada laboratorium diagnostik Covid-19, agar dapat mendukung kegiatan masyarakat.
Wiku berpesan agar mengoptimalkan operasional laboratorium dengan sumber daya yang memadai dan berkualitas.
Baca juga: Harga PCR Turun Jadi Maksimal Rp 300 Ribu, Masyarakat Diminta Ikut Pantau Prakteknya di Lapangan
Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?
Ia menambahkan, aturan mobilitas yang ditetapkan adalah bentuk upaya pemerintah agar masyarakat tetap berhati-hati beraktivitas produktif di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara menetapkan kewajiban testing PCR yang diakui menjadi metode testing paling sensitif.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar tiga jam.
Layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar tiga jam ini diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat berangkat di tanggal yang sama dengan tes.
Baca juga: Pemerintah Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19: Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Bersifat Dinamis
Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.