News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Novel Baswedan: Penanganan Kasus yang Dilakukan KPK Tidak Menjadi Lebih Baik

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik KPK Novel Baswedan melihat penanganan kasus yang dilakukan KPK belakangan ini tidak menjadi lebih baik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ia dan rekan-rekannya melihat penanganan kasus yang dilakukan KPK belakangan ini tidak menjadi lebih baik.

Namun demikian, kata Novel, fakta yang terjadi justru sebaliknya.

Ia mencontohkan kasus korupsi Bansos.

Sampai saat ini, kata dia, ia dan rekan-rekannya yang disingkirkan pimpinan KPK belum pernah mendengar ada upaya untuk menarik kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, kasus tersebut belum juga diusut dengan tuntas.

Bahkan, kata dia, pihak yang terlibat langsung pun belum diusut.

Selain itu, lanjut dia, seandainya dikatakan bahwa ada seorang pejabat DPR yang ditangani, kasus tersebut adalah kasus yang ia dan rekan-rekannya temukan dulu saat masih bertugas di KPK yang kemudian ditangani sekarang.

Menurut Novel, melihat penanganan kasus tersebut menunjukkan, pimpinan KPK tidak menunjukkan prestasi setelah ia dan rekan-rekannya keluar.

Baca juga: Akan Tempuh Jalur PTUN, Novel Baswedan: Kami Tidak Maklum dan Anggap Wajar Perbuatan Pimpinan KPK

Bahkan menurutnya, masih banyak kasus korupsi lain yang belum ditangani KPK dengan benar.

"Faktanya adalah perkara-perkara yang kami tangani, dari saya dan kawan-kawan itu belum ada tuh yang berjalan dengan sungguh-sungguh," kata Novel di kanal Youtube Novel Baswedan dikutip pada Minggu (31/10/2021).

Ia sengaja menyampaikan hal tersebut untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Abraham Samad Kini Urus Penghafal Al Quran, Rumahnya Jadi Pondok

"Karena pejabat itu mestinya bertindak untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingannya sendiri, bukan semaunya sendiri, bukan sewenang-wenang seperti yang dia kehendaki sendiri," kata Novel.

Tempuh jalur PTUN

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini