Sementara itu, bagi penerima bantuan Kuota Internet dengan kategori Dosen juga wajib terdaftar di PDDikti dengan status aktif sebagai dosen.
Dosen juga wajib memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta mengisi data dengan nomor HP aktif.
Penyaluran kuota data internet dilakukan tiga kali yaitu September, Oktober, dan November 2021 pada tanggal penyaluran yang sama, yaitu 11 hingga 15.
Jadi, penyaluran bantuan Kuota Data Internet pada November ini sekaligus menjadi penutup penyaluran bantuan tersebut untuk periode 2021.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Miftah)
Berita lain terkait Bantuan Kuota Internet Kemdikbud