TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, serta ketentuan untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap II.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah merilis jadwal lengkap tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021.
Pengumuman jadwal terbaru tersebut, tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Update Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru 2021.
Perlu diketahui, sebelumnya pemilihan formasi telah dijadwalkan pada 1-4 November 2021 mendatang, namun terdapat sedikit penundaan.
Informasi terbaru dari Nunuk Suryani selaku Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa jadwal pemilihan formasi seleksi tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut.
Jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman https://guru.pppk.kemdikbud.go.id/.
Namun, sebelum mendapat pengumuman lanjutan mengenai jadwal pemilihan fomasi PPPK Guru 2021, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui pelamar untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap II.
Selain itu, terdapat beberapa materi yang akan diujikan dalam seleksi tersebut.
Lalu, apa saja ketentuan dan materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Tahap II?
Baca juga: 4 Instansi Pusat yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, Setjen MPR hingga BPS
Baca juga: Ini Besaran Gaji PPPK dari Golongan I-XVII, serta Tunjangan dan Cuti yang Berhak Diperoleh
Berpedoman pada Frequently Ask Questions (FAQ)Tentang Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, yang dirilis KemenPANRB, terdapat beberapa ketentuan serta materi yang akan diujikan dalam seleksi Kompetensi Tahap II dan III, yaitu:
Ketentuan Mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap II
Adapun ketentuan untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap II, yakni:
1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;