News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Langkah Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja. Langkah untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja serta cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut langkah untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja serta cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 serta Cara Ikuti Pelatihannya

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Lolos atau Tidak Melalui SMS & www.prakerja.go.id

Kiri tampilan dashboard tonton 3 video wajib, kanan tampilan nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id (Tangkap layar halaman FAQ www.prakerja.go.id)

Berikut langkah agar mendapatkan insentif kerja : 

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Penyebab insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Cara untuk menyambungkan rekening atau e-wallet:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan

3. Apabila peserta memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data dengan benar

4. Apabila peserta memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda

7. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar

8. Sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet

Pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.

Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini