Dilantik jadi KSAD
Pada November 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono.
Menurut Presiden, Andika adalah sosok yang komplet lantaran pengalamannya memimpin sejumlah satuan di TNI.
"Pak Andika pernah di Kopassus, pernah di Kodiklat, pernah jadi Pangdam, pernah jadi Komandan Paspampres, sebelumnya juga pernah di Penerangan TNI."
"Saya kira tour of duty-nya komplet, semuanya komplet," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Presiden menyatakan tidak menjadikan angkatan sebagai faktor utama dalam memilih pimpinan tertinggi di matra TNI AD tersebut.
Diketahui, Andika adalah angkatan Akmil 1987 sehingga melewati beberapa perwira tinggi seniornya.
"Ini bukan masalah dari muda atau tua, ya. Sekali lagi, semua ada hitung-hitungannya."
"Terutamanya, yaitu pengalaman, rekam jejak, khususnya pendidikan-pendidikan yang telah dijalani."
"Semuanya itu kami lihat," lanjut Jokowi.
Selain menjadi KSAD, Andika Perkasa juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Agustus 2020.
Jadi calon kuat Panglima TNI
Sosok Andika Perkasa pun digadang-gadang sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada akhir tahun.
Hal ini disampaikan pengamat militer, Aris Santoso sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon juga menyampaikan hal serupa.
Menurut Effendi, semua kepala staf TNI dari semua matra saat ini memiliki kesempatan sama untuk menjadi Panglima TNI.
Namun, ia menyebut, Jenderal Andika Perkasa memiliki peluang lebih untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.
"Tapi kalau melihat dari kebutuhan TNI yang sangat mendesak di mana kita ingin konsolidasi kekuatan, memang dari tiga matra kepala staf yang sangat berpeluang dan punya kemampuan mumpuni ya Jenderal Andika Perkasa, Pak Kasad sekarang, walaupun kepala staf semua ini memenuhi persyaratan," lanjutnya.
Meski demikian, penunjukkan calon Panglima TNI sepenuhnya diserahkan kembali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki hak prerogatif.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Sri Juliati/Chaerul Umam, Kompas.com/Ihsanuddin)
Baca berita lainnya soal Calon Panglima TNI