TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja.
Status penerima BSU dapat dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, besaran BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Caranya Berikut, Siapkan KTP
Baca juga: CEK Bantuan Kuota Internet Gratis yang Cair November 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Saat ini, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.
Adapun jumlah penerima bantuan akan diperluas ke 1,6 juta pekerja.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:
Panduan Cek Penerima BSU
Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.