Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan mengajak publik untuk tidak termakan provokasi dugaan pejabat terlibat bisnis tes PCR.
Dia juga berharap Erick Thohir tetap fokus bekerja membantu rakyat.
Rahmat menilai pihak yang melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK terkait tuduhan terlibat bisnis alat test PCR lewat PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) dilandasi rasa iri atas capaian Erick Thohir.
"Saya ingatkan ini merujuk istilah orang kampung itu yang namanya emas mau di manapun tetap emas, kalau buang di sungai tetap diperebutkan," kata Rahmat dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/11/2021)
Menurut Rahmat, setiap warga negara Indonesia berhak melaporkan dugaan korupsi ke KPK sebagai bentuk pengawasan bersama.
Sehingga wajar bila ada pihak yang melaporkan satu di antara pejabat ke KPK.
Baca juga: Soal Erick Thohir Dituding Terlibat Bisnis PCR, Pengamat: PT GSI Hanya 2,5% dari Total 28,4 Juta
Namun, ia menyinggung maksud dan tujuan pelaporan terhadap Erick kali ini.
"Seiring raihan prestasi yang didapat seseorang pasti selalu ada saja yang iri. Pak Erick tentu kita lihat sendiri perjuangannya untuk rakyat. Saya yakin para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara membantu rakyat saat musibah Covid-19 ini," ujar Rahmat.
Dalam analisanya, Rahmat mengungkapkan topik yang dipermasalahkan mengenai tes PCR adalah harga dan PT GSI.
Padahal, ia menekankan harga tes PCR menjadi wewenang Kementerian Kesehatan.
"Kalau mengenai GSI itu sejak awal inisiatif dan kolaboratif banyak pihak dan semangatnya gerakan sosial-kemanusiaan demi membantu masyarakat. Ini sudah dijelaskan Pak Erick (Thohir) ke publik," ucap Rahmat.
Baca juga: Meski Telah Setor Rp 2,7 Triliun ke Negara, Menteri Erick Minta Kinerja Blok Rokan Ditingkatkan
Senada dengan Rahmat, Relawan Milenial Satgas Penanganan Covid 19, Arief Rosyid mengatakan tuduhan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat sehingga menuai kecurigaaan terdapat unsur politik di dalamnya.
Menurut Arief, pernyataan Kemenkes dan BPKP sudah terang benderang menggambarkan bahwa tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya.