Dia juga mengungkapkan, akan terus melakukan koordinasi antar pihak untuk memonitor proses penyelidikan pada kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah benda diduga bom meledak di kediaman orang tua dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) terkait isu-isu pelanggaran HAM di Papua Veronica Koman yang beralamat di Jalan U, Jelambar, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Benar, kita sudah melakukan olah TKP," kata Joko saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/11/2021).
Lebih lanjut kata Joko, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hal itu dilakukan kata dia guna mengetahui, secara detail benda yang diduga bom tersebut.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ucapnya singkat.
Kendati begitu, Joko belum memberikan informasi secara detail terkait asal usul ledakan tersebut serta dampak dari ledakan itu baik korban jiwa maupun kerusakan barang.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, benda yang diduga bom tersebut meledak sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (7/11/2021) pagi tadi.
Dari benda yang berada di TKP tersebut terdapat sebuah kertas yang sudah dilaminating dengan bercak warna merah yang diduga merupakan serpihan dari ledakan di benda tersebut, bertuliskan ancaman.
Adapun bunyi ancaman tersebut yakni 'Waring!!! If The Police and Aparat Dalam Maupun Luar Negeri Tidak Bisa Menangkap VERONIKA KUMAN@Hero Pecundang dan Pengecut, Kami Terpanggil Bumi Hanguskan Dimanapun Anda Bersembunyi. Maupun Gerombolan Pelindungmu'.
Dalam tulisan yang disertai nama Laskar Militan Pembela Tanah Air itu, mengancam keselamatan Veronica Koman apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap aktivitas HAM Papua tersebut.