News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

2 Pengamat Prediksikan Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Disebut Bakal Gantikan Moeldoko

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat berdialog dengan Tokoh Lintas Agama Labuan Bajo pada Sabtu (6/11/2021).

Arya menilai posisi KSP sudah tepat bagi Hadi Tjahjanto, sebab posisi untuk menggantikan menteri koordinator sulit tergantikan.

Hal itu lantaran sudah ada Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau kita lihat di posisi menko saya lihat sudah tidak bisa digeser. Saya kira itu formasi yang sudah cukup pas, agak susah digeser," ujarnya.

Tanggapan Sejumlah Parpol soal Masuknya Hadi Tjahjanto dalam Kabinet

Sementara itu, mayoritas fraksi di parlemen menanggapi isu reshuffle secara diplomatis.

Mereka enggan berspekulasi dan lebih menyerahkan keputusan itu kepada presiden.

Seperti tanggapan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Nico Siahaan.

"Untuk isu reshuffle saya tak bisa berasumsi. Karena selain itu prerogatif presiden, juga banyak unsur kinerja yang tidak mudah untuk diukur sebagai patokan reshuffle," kata Nico, dikutip dari Tribunnews.com.

Kemudian, Gerindra melalui sang Sekretaris Jenderal yakni Ahmad Muzani juga sepakat masuk tidaknya Hadi ke kabinet merupakan wewenang presiden.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Muzani sendiri mengaku belum mendengar informasi rencana reshuffle dari istana.

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2, di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Presiden mengumumkan 12 nama menteri dan Kepala BKPM antara lain, Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan dan Wiranto menjadi Menkopolhukam. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Sepenuhnya wewenang presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial."

"Presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti," kata Muzani.

Sementara, Syaifullah Tamliha, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, menyarankan agar Hadi dapat menikmati masa pensiunnya dengan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Namun bila akhirnya masuk ke kabinet, Syaifullah menilai Hadi bisa mendapatkan posisi Gubernur Lemhanas sehingga tetap menjalin hubungan dengan Komisi I DPR RI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini