2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;
3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";
4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.
Jangan lupa membawa Kartu Ujian SKB ketika pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan tes SKB dengan sistem CAT dilakukan oleh Instansi Pusat dan Daerah.
Kedua Instansi tersebut dapat melaksanakan tes SKB dengan tambahan paling sedikit satu jenis atau bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian.
Selain dengan Sistem CAT, materi Tes SKB CPNS 2021 menurut Kemenpan Nomor 27 Tahun 2021 dapat berupa sebagai berikut:
1. Psikotest;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
6. Tes praktek kerja;
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
8. Wawancara;