News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Yayasan Teroris JI Diduga Tebar Kotak Amal di Minimarket Hingga Masjid Untuk Cari Dana

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 8 tersangka teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan di Bandar Lampung Memiliki Keahlian Ini

Pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI berinisial Ir S (61) dan S (59) di sekitar Lampung.

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Kemudian pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Setelah itu pada Jumat (5/11/2021) pagi, Densus 88 menangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung. Dia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Selain NA, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris lain berinisial S (47), F (37), dan AA (42). Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.

Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.

Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini