Khairul lebih mencermati bahwa pergantian KASAD ini juga harus mempertimbangkan proyeksi regenerasi kepemimpinan TNI.
Karena siapapun yang menjabat nanti, mestinya akan berpeluang juga menjadi Panglima TNI setelah Jenderal Andika.
"Letjen Dudung kurang diuntungkan dari segi usia. Masa aktifnya akan berakhir pada November 2023, sama seperti Laksamana Yudo Margono, artinya akan kecil kemungkinan untuk menguat di bursa Panglima," ucap Khairul.
Baca juga: 2 Pengamat Prediksikan Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Disebut Bakal Gantikan Moeldoko
Lain halnya dengan peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie yang ogah berkutat soal nama.
Dia lebih fokus kepada kriteria yang harus dimiliki calon KASAD, seperti konteks pemahaman dinamika ancaman, demokrasi, dan HAM.
"Tiga hal ini menjadi penting agar pemahaman seorang KSAD dapat kompleks, bukan hanya dari sisi pertahanan, tetapi juga pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi," kata Ikhsan.
Selain itu, lanjutnya, track record calon juga penting. Karena diharpakan KASAD dapat memberi contoh, pemahaman, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM agar dipatuhi oleh semua prajuritnya.
"Dengan demikian tidak ada lagi atau meminimalisir kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, khususnya AD terhadap masyarakat. Sehingga, TNI, khususnya TNI AD, memang menjadi Tentara Rakyat dan Tentara Profesional sebagaimana jati dirinya yang disebutkan dalam UU TNI," tandasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)