TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait aksi politikus Gerindra, Fadli Zon, menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Diketahui, sindiran tersebut dilayangkan Fadli melalui akun Twitter pribadi-nya, @fadlizon pada Sabtu (13/11/2021) lalu.
Awalnya, dalam cuitan tersebut, Fadli memuji Presiden Jokowi saat meresmikan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, Fadli mempertanyakan kapan Presiden akan mengunjungi Kabupaten Sintang yang sedang terkena musibah banjir.
Baca juga: PKB Sebut Sindiran Fadli Zon ke Presiden Jokowi Soal Banjir Sintang Terkesan Sensasional
"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," cuit Fadli, Sabtu (13/11/2021).
Sontak, sindiran Fadli tersebut langsung menjadi sorotan di media sosial.
Bahkan, sorotan tersebut juga meluas hingga Fadli mendapat teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Berikut fakta-fakta lain terkait sindiran Fadli Zon untuk Presiden Jokowi yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Fadli Zon Kena Tegur Prabowo soal Cuitannya
Juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman membenarkan teguran yang diberikan kepada Fadli Zon berasal dari arahan sang Ketua Umum, Prabowo Subianto.
Fadli Zon sendiri ditegur setelah menyindir Presiden Jokowi via Twitter lantaran tidak kunjung meninjau banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Habiburokhman mengatakan, teguran merupakan arahan Prabowo namun disampaikan ke Fadli Zon melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Ya (sesuai arahan Pak Prabowo). Tapi (disampaikan) melalui Pak Sekjen Ahmad Muzani," kata Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).
Habiburokhman sebelumnya menegaskan, sindiran Fadli Zon tidak mewakili sikap Fraksi ataupun Partai Gerindra.
"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman.
Habiburokhman memastikan Gerindra telah memberikan teguran kepada anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Selain itu, Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf jika pernyataan kadernya justru membuat tidak nyaman sejumlah pihak.
"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya.
Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat. Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa.
"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.
Istana Pastikan Bantuan untuk Banjir Sintang Sudah Aman
Menanggapi sindiran tersebut, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan apa yang disampaikan Fadli Zon sudah menjadi pembicaraan di mana-mana.
"Apa yang dikomentari oleh Bapak Fadli Zon, berarti apa yang sedang dilakukan oleh Pak Presiden Jokowi sudah memang jadi pembicaraan di mana-mana."
"Dan baru-baru ini kita juga mendapatkan informasi dan melihat bahwa betapa Indonesia hari ini dianggap menjadi kekuatan yang serius," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (15/11/2021).
Soal bencana alam di Sintang, Faldo menyebut pemerintah telah memberikan perhatian soal penanganan banjir di Sintang.
Menurutnya, juga sudah ada badan yang bertindak cepat dan pihak pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
"BNPB sudah berkoordinasi dan turun dari awal. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait," kata Faldo.
Lebih lanjut, Faldo mengatakan, bantuan tahap satu sudah mulai didistribusikan.
Sementara itu, bantuan kedua sedang diproses.
"Bantuan tahap kedua sudah diproses setelah pendataan dilakukan," ucapnya.
Faldo pun menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo memastikan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.
Ali Ngabalin Sebut Fadli Zon Kurang Membaca
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin turut merespons sindiran politikus Gerindra Fadli Zon ke Presiden Joko Jokowi.
Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.
"Jangan banyak ngoceh. Kalau dia berteriak-teriak nanti malu, masa DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi," kata Ngabalin, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).
Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah. Menurut Ngabalin, tidak semua bencana harus ditangani oleh presiden.
"Suruh dia baca undang-undang regulasi. Kalau dia DPR, dia harus tahu aturannya, harus mengerti pada tingkat mana skala nasional ditangani," ujar Ngabalin.
Baca juga: Sarankan Fadli Zon Tak Diam Ditegur Prabowo karena Kritik Jokowi, Pengamat: DPR Akan Semakin Mandul
"Pada tingkat mana provinsi bencana daerah ditangani, dan pada tingkat mana bupati, wali kota penanganannya," imbuhnya.
Ngabalin menuturkan Fadli sebagai anggota Dewan juga tidak seharusnya hanya bisa mengkritik. Dia menilai Fadli bisa mengumpulkan dana bersama anggota dewan lainnya untuk membantu korban banjir Sintang.
"Kalau DPR itu dia bisa kumpulkan, jadi pelopor, kumpulkan teman-teman DPR-nya, khususnya dapil sana suruh turun dulu," tegasnya.
Pengamat Nilai Fadli Zon Seharusnya Tak Diam setelah Ditegur Prabowo
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menanggapi teguran yang dilayangkan Partai Gerindra terhadap anggota DPR RI Fadli Zon.
Jamiluddin menyebut, teguran DPP Gerindra yang diketahui dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto kepada Fadli Zon karena mengeritik Presiden Jokow) patut disesalkan.
Sebab kata dia, dengan teguran tersebut Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota partai yang duduk di DPR RI terlalu jauh.
Ia menilai Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Jamiluddin beranggapan, jika nantinya mayoritas anggota DPR RI takut menggunakan hak fungsi pengawasan karena khawatir terkena teguran, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang anggota DPR RI.
Sebab kata dia, yang bersangkutan tidak akan lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.
(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra)