News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lampung Tengah Lewat Aliza Gunado

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp25 miliar untuk Dana Alokasi Lampung Tengah.

Sesampainya di hotel, Taufik ditelepon oleh Aliza. Ia menyebut Aliza agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah malah diurus lewat Edi Sujarwo.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo," ungkap Taufik.

Pada 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.

"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka sudah berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar, ternyata (realisasi) Rp25 miliar, waktu itu uangnya belum ada," tambah Taufik.

Menurut Taufik, ada 'commitment fee' 8 persen terkait pengurusan DAK tersebut.

"Waktu itu uangnya belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang dan baru terkumpul Rp1,1 miliar lebih. Sumber uang Rp600 juta-an dari rekanan-rekanan proyek dan sisanya pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta," ungkap Taufik.

Setelah terkumpul Rp1,1 miliar kemudian diserahkan ke Aliza Gunado. Sisa Rp900 juta, menurut Taufik, diperoleh dari rekan-rekannya di dinas yaitu Rama, Heri, dan Sanca.

Saat ini, Azis Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Diduga, suap itu agar Azis Syamsuddin terhindar dari kasus di Lampung Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini