News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejaksaan Terima Banyak Pengaduan Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerima banyak pengaduan perkasa usai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Supardi menyampaikan pihaknya menerima laporan perkara terkait masalah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Oh banyak (pengaduan perkara) seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus," kata Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021) malam.

Baca juga: Perubahan RUU Kejaksaan Sebagai Pemantapan Peran Kejaksaan RI

Supardi mengungkap perkara yang masuk ke korps Adhyaksa sudah masuk ke tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebaliknya, ada pula kasus yang telah masuk ke meja persidangan.

"Di penyelidikan dan penyidikan, ada di penyelidikan ada yang sudah sidang malahan," jelasnya.

Supardi menyatakan Jaksa Agung juga telah memerintahkan jajarannya untuk fokus terlebih dahulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

"Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidikan, Pak Jaksa Agung konsen masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," tukas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar menindak tegas berbagai pihak yang terlibat di dalam mafia pelabuhan dan mafia tanah. Hal ini dinilai telah meresahkan para pengusaha dan masyarakat di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Burhannudin saat melakukan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Arahan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Burhanuddin menyampaikan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.

Imbasnya, imbuh Burhannudin, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini