Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, kedepan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan.
"Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," ujar Wiku dalam keterangan Pers virtual, Selasa (15/11/2021).
Baca juga: Tips Pola Hidup Sehat Selama Pandemi Covid-19: Cukupi Kebutuhan Nutrisi dan Istirahat Teratur
Disamping itu, ia menyampaikan selama satu pekan terakhir ini terdapat 20,37 persen kabupaten/kota, 21,9 persen Kecamatan dan 22,96 persen desa/kelurahan secara nasional yang melaporkan kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.
Sedangkan, terkait dengan kepatuhan menjaga jarak dalam sepekan terakhir terdapat 23,71 persen kabupaten/kota, 23,78 persen Kecamatan dan 21,91% desa/kelurahan secara nasional dengan kepatuhan kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.
Baik di wilayah pulau Jawa - Bali dan non Jawa - Bali tingkat kepatuhan per kabupaten/kota mayoritas cukup tinggi.
Masyarakat dapat mengupdate kepatuhan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing di alamat https://covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan.
Ke depannya diharapkan pemerintah daerah setempat bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik.
"Khususnya menjelang periode nataru agar setiap potensi penularan Covid-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat," pungkas Wiku.