News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos, Begini Penjelasannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jaaln Salemba Raya, Jakarta, Senin (21/6/2021). Risma mengungkapkan, ada ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Risma mengaku mendapatkan data setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Kamis (18/11/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menyampaikan, dari 31.624 ASN tersebut ada 28.965 ASN aktif.

Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.

"Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," katanya.

"Ini akan kita kembalikan ke daerah, tersebar di 511 kota/kabupaten, di 34 provinsi."

"Itu nanti akan kita kembalikan ke daerah dan daerah cek," jelas Risma.

Baca juga: Mensos Risma Surati Panglima Soal Indikasi PNS TNI Terima Bansos

Baca juga: Ada 31.624 PNS Terima Bansos, Mensos: Yang Tinggal di Menteng Jakarta juga Dapat

Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kiri) berbincang saat meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Mensos menambahkan, penerima bansos yang dimaksud itu datang dari beragam profesi.

"Ada yang profesinya sebagai dosen, ASN, tenaga medis," tambah dia.

Risma lalu berharap daerah memberikan respons balik ke Kemensos.

Mengingat, ada aturan yang melarang PNS atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah menerima bansos.

Metode Pemutakhiran Data

Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini