Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Mensos Risma menyatakan, ada enam metode yang ditempuh Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data.
Yakni dari usulan daerah, melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.
Baca juga: KPK Kasasi Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat
Baca juga: KPK Tancapkan PAKU Integritas ke Mensos Risma dan Jajaran
Dari daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen.
Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur “usul” dan “sanggah”.
Kemudian dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan.
Dari berita media, Kemensos melakukan verifikasi lapangan.
Bila terbukti memenuhi persyaratan, maka bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan.
Baca juga: Perkuat Perekonomian, Mensos Risma Dirikan 10 Peternakan Ayam di Asmat
Baca juga: Saat Risma Bagi-bagi Bansos dan Dengar Keluhan Warga di Majalengka
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit."
"Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah," ujarnya, Kamis, dikutip dari keterangan di laman Kemensos.
"Di daerah dimana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh pejuang muda yang juga melakukan tagging."
"Dengan mendatangi dan memotret rumah,” terang Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait bantuan sosial