News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CIRI-CIRI Kosmetika Berbahan Merkuri, Lengkap dengan Bahaya Menggunakannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBPOM Semarang yang di wakili Kepala Balai Besar POM Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dit.Reskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan terhadap benda sitaan hasil kegiatan penindakan di tahun 2020-2021 serta hasil pengawasan dari tahun 2019-2020 secara simbolis di depan Kantor BBPOM Semarang Selasa (16/2/21). Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan periode pertama di tahun 2021. Produk yang dimusnahkan merupakan benda sitaan hasil dari Operasi Penindakan yang disita dari empat sarana yaitu satu distributor sekaligus produsen Kosmetik illegal dari Kabupaten Kudus, satu pengedar kosmetika illegal di Kabupaten Tegal, satu distributor sekaligus produsen kosmetika illegal di Kabupaten Kebumen, satu produsen pangan mengandung bahan berbahaya di Kota Semarang. Selain itu juga produk hasil pengawasan dari dua puluh Sembilan sarana yang menjual kosmetik, obat tradisional dan obat TIE, atau TMK. Total produk yang disita dan atau diamankan untuk dimusnahkan sebanyak 271 item (233 item kosmetik, 3 jenis obat TIE, 20 item OT, dan 15 item pangan) terdiri dari 11.386 pcs kosmetik 150.000 butir obat TIE, 115 pcs Obat Tradisional, dan 50 pcs Pangan TIE, dengan total nilai keekonomisan produk yang dimusnahkan sebesar Rp 777.000.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

4. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat mengakibatkan kerusakan saluran cerna, sistem saraf, dan sistem urologi

5. Mengganggu sistem kerja berbagai organ tubuh seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh

Daftar Produk Kosmetika yang Mengandung Merkuri

Produk kosmetika berbahan merkuri yang berbahaya diketahui masih banyak dijumpai di pasaran.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia.

Melansir akun resmi Instagram @bpom_ri, pemetaan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan yakni mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning BPOM tahun 2003 – 2020 serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 BPOM tahun 2017 – 2019.

Setelah itu dilakukan identifikasi produk kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 – 15 September 2020 dan diperoleh beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.

Berikut daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, dikutip dari @bpom_ri:

1. Temulawak New Day & Night Cream; Beauty Whitening Cream - Night*

2. Natural 99 Vitamin E

3. HN

4. SP Special UV Whitening Cream

5. Pemutih Dokter**

6. Diamond Cream

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini