News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CIRI-CIRI Kosmetika Berbahan Merkuri, Lengkap dengan Bahaya Menggunakannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBPOM Semarang yang di wakili Kepala Balai Besar POM Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dit.Reskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan terhadap benda sitaan hasil kegiatan penindakan di tahun 2020-2021 serta hasil pengawasan dari tahun 2019-2020 secara simbolis di depan Kantor BBPOM Semarang Selasa (16/2/21). Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan periode pertama di tahun 2021. Produk yang dimusnahkan merupakan benda sitaan hasil dari Operasi Penindakan yang disita dari empat sarana yaitu satu distributor sekaligus produsen Kosmetik illegal dari Kabupaten Kudus, satu pengedar kosmetika illegal di Kabupaten Tegal, satu distributor sekaligus produsen kosmetika illegal di Kabupaten Kebumen, satu produsen pangan mengandung bahan berbahaya di Kota Semarang. Selain itu juga produk hasil pengawasan dari dua puluh Sembilan sarana yang menjual kosmetik, obat tradisional dan obat TIE, atau TMK. Total produk yang disita dan atau diamankan untuk dimusnahkan sebanyak 271 item (233 item kosmetik, 3 jenis obat TIE, 20 item OT, dan 15 item pangan) terdiri dari 11.386 pcs kosmetik 150.000 butir obat TIE, 115 pcs Obat Tradisional, dan 50 pcs Pangan TIE, dengan total nilai keekonomisan produk yang dimusnahkan sebesar Rp 777.000.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

7. Ling Zhi Vitamin E

8. Night Cream SJ Sin Jung

9. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream

Baca juga: BPOM Temukan 53 Produk Obat Tradisional dan 18 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Baca juga: Ini Syarat Dapatkan Izin Edar BPOM untuk Produk Skincare dan Kosmetik

Tips Memilih Kosmetik yang Aman Menurut BPOM

Berikut tips memilih kosmetik yang aman, sesuai arahan BPOM:

1. Teliti Sebelum Membeli

Belilah kosmetik yang sudah dipastikan asli dan yang terjamin mutu kualitasnya.

Jangan mudah tergiur dengan barang bermerk yang dijual dengan harga murah, atau jauh dibawah harga normal.

Selektif dalam memilih dan pertimbangkan keuntungan dan kerugian dalam memilih kosmetik.

Selain itu, kenali kemasan kosmetik dengan baik, jangan membeli kosmetik yang kemasannya sudah rusak atau jelek.

Keterangan pada Kosmetik (1) (Tangkapan layar pom.go.id)

2. Teliti Legalitas Kosmetik

Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM.

Setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM, produsen akan mendapatkan nomor notifikasi.

Pastikan Nomor notifikasi yang dicantumkan ada dan benar dengan mengecek pada web Badan POM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini