Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.
d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Dana Disalurkan November 2021
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id
- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;