News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Provokator Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Tak Ditahan Polisi, Ini Fakta-faktanya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengabarkan kronologi penangkapan kepada provokator jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri (Tangkap Layar Kompas Tv) Selasa (23/11/2021)

Mengutip Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021) sebelumnya beredar di media sosial sebuah screenshot pesan di WhatsApp yang isinya provokasi jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.

Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.

Kasus Didalami Densus 88

Mengutip Tribunnews.com, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengabarkan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.

Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.

Kendati demikian, Aswin menyebut akan terus mewaspadai ancaman itu.

Terkait dengan hal itu, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.

Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.

"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin, Minggu (21/11/2021).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini