News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Komisi III DPR Minta Polri Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 Nataru Sejak Dini 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Rio Padjalangi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat dan sigap dalam menyiapkan konsep pengamanan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru. 

"Polri harus antisipasi kerawanan di titik sentral seperti rumah ibadah, pusat keramaian dan pintu masuk perbatasan di setiap provinsi, masyarakat yang merayakan natal harus merasa aman, nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadahnya," kata Andi Rio, kepada Tribun, Kamis (25/11/2021). 

Legislator Golkar itu meminta kepolisian mengedepankan sisi edukasi dan humanis kepada masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. 

Menurutnya jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Instruksi Mendagri Terbaru Berlaku Sebelum Natal: ASN Dilarang Cuti Saat Nataru

Oleh karena itu, Polri diminta mensosialisasikan penerapan PPKM Level 3 Nataru sejak dini. 

"Polri harus lakukan sosialisasi penerapan PPKM level 3 sejak dini. Kepolisian perlu memberlakukan pembatasan dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan menjelang natal dan tahun baru untuk menuju tempat tempat destinasi wisata," ujarnya. 

Wakil Ketua MKD DPR RI itu menjelaskan, langkah pemerintah dengan melarang pegawai birokrasi dan perusahaan untuk mengambil cuti natal dan tahun baru sangatlah baik dan patut diapresiasi.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember, Ini Aturan Masuk Mal dan Tempat Wisata saat Nataru

Andi Rio menilai langkah tersebut akan lebih meringankan beban aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari kita dukung niat baik pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan covid 19 di tengah masyarakat di saat libur panjang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini