News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPUP Kemenparekraf

Layanan perawatan menyeluruh menggunakan hidroterapi, pijat, rempah-rempah, layanan makan/minum sehat, dan olah aktivitas fisik.

5. Biro Perjalanan Wisata

Usaha yang kegiatannya melakukan perencanaan dan pengemasan komponen-kompenen perjalanan wisata.

6. Penyedia Akomodasi Jangka Pendek Lainnya

Usaha penyediaan akomodasi seperti Youth Hostel, vila, bungalo, cottage, buper, persinggahan karavan, motel, dan guesthouse.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita lain terkait Bantuan Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini