Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan bahkan dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di sebuah Bank.
Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
BERITA REKOMENDASI