TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Surya Tjandra menyoroti kasus mafia tanah atau penggelapan sertifikat tanah yang dialami keluarga Aktris Nirina Zubir.
Di sela talkshow dengan Tribun Network, Rabu (24/11/2021), Surya Tjandra menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang tips agar terhindar dari praktik mafia tanah.
Mengurus sendiri tanpa perantara pembuatan sertifikat tanah adalah kunci utama menghindari praktik mafia tanah.
Selanjutnya, jangan membiarkan lahan atau tahah milik lama dibiarkan kosong.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Wamen ATR/BPN Harap Ada Sensus Tanah
Dari sisi Kementerian ATR/BPN akan mendorong transformasi digital dalam pengurusan dan pencatatan sertifikat tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) juga akan menjadikan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir sebagai upaya melakukan evaluasi internal.
Surya Tjandra mengatakan, kasus tersebut akan dijadikan pihaknya sebagai atensi untuk melakukan pengecekan ada atau tidaknya kesalahan prosedur dalam proses peralihan hak milik atas tanah yang selama ini ditangani BPN.
"Khususnya buat kami juga, kami secara internal harus mengevaluasi diri apa memang ada kesalahan prosedur yang kita lakukan dulu dalam proses peralihan hak itu apa yang bisa kita perbaiki segera," kata Tjandra.
Tjandra mengatakan, untuk saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal itu dilakukan dengan membentuk satgas antimafia yang sudah terbentuk pada 2020.
Meski kasus Nirina ini diketahui terjadi pada 2016 silam, namun dirinya memastikan tetap akan mengusut perkara ini hingga terungkap kesalahannya.
"Jadi kita akan berkoordinasi secara langsung bahkan ada polisi di kementerian kami yang diperbantukan khusus mengurus satgas ini," ucapnya.
"Mudah-mudahan kolaborasi dan koordinasi nya bisa lebih cepat dan ini memang sudah sepatutnya kita beresin secara segera ini sangat meresahkan kita semua," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) memastikan, seluruh aset milik artis Nirina Zubir akan kembali kepada pihak keluarga setelah dirampas oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya.