TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Slamet Maarif, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berorasi di atas mobil dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Dalam orasi tersebut, Slamet Maarif menyampaikan tiga tuntutannya.
Pertama, pihaknya menuntut agar kriminalisasi ulama dihentikan.
Kedua, pembelaan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah anggota fatwa bernama Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan terorisme.
Ia berharap MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan Islam.
Baca juga: Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali
Baca juga: Polisi Tak Izinkan Reuni 212 Digelar, Massa yang Berkumpul di Patung Kuda Kini Bubarkan Diri
"Kenapa harus kita bela? Karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI, siap bela MUI?" teriak Slamet yang disambut teriakan 'siap' dari massa aksi, Kamis, dikutip dari WartaKota.
Kemudian, tuntutan yang ketiga adalah menolak praktik korupsi terkait adanya dugaan bisnis pengadaan tes PCR.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua," tegas dia.
"Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," sambung dia.
Sosok Slamet Maarif
Mengutip TribunJabar, Slamet Maarif sudah menjadi Ketum PA 212 sejak 2017.
Saat itu, ia menggantikan Ustaz Ansufri Idrus Sambo yang mengundurkan diri karena membela Hary Tanoesoedibjo.
Pada 2020 lalu, Slamet pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi 1812.
Kala itu, ia dicecar 36 pertanyaan dan diperiksa hingga tengah malam.