- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul;
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS;
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS;
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN;
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun;
- Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
- Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
- Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama;
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Baca juga: LTMPT Pastikan Lulusan Madrasah Bisa Ikut SNMPTN
(Tribunnews.com/Arkan)